Minggu, 03 Januari 2016

anti fraud - BI

 

Perbankan

Peraturan : Surat Edaran Bank Indonesia No.13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011 perihal Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum
Berlaku : 9 Desember 2011
Ringkasan:
Latar Belakang Pengaturan:
  1. Penguatan sistem pengendalian intern Bank dan sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
  2. Terungkapnya berbagai kasus Fraud di sektor perbankan yang merugikan nasabah dan/atau Bank maka perlu diatur ketentuan mengenai penerapan strategi anti Fraud.
  3. Mengarahkan Bank dalam melakukan pengendalian Fraud melalui upaya-upaya yang tidak hanya ditujukan untuk pencegahan, namun juga untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem sebagai bagian dari strategi yang bersifat integral dalam mengendalikan Fraud.
Substansi Pengaturan:
Pokok-pokok pengaturan dalam Surat Edaran/SE ini adalah sebagai berikut:
  1. Bank wajib memiliki dan menerapkan strategi anti Fraud yang disesuaikan dengan lingkungan internal dan eksternal, kompleksitas kegiatan usaha, potensi, jenis, dan risiko Fraud serta didukung sumber daya yang memadai. Strategi anti Fraud merupakan bagian dari kebijakan strategis yang penerapannya diwujudkan dalam sistem pengendalian Fraud.
  2. Bank yang telah memiliki strategi anti Fraud, namun belum memenuhi acuan minimum, wajib menyesuaikan dan menyempurnakan strategi anti Fraud yang telah dimiliki.
  3. Dalam rangka mengendalikan risiko terjadinya Fraud, Bank perlu menerapkan Manajemen Risiko dengan penguatan pada beberapa aspek, yang paling kurang mencakup Pengawasan Aktif Manajemen, Struktur Organisasi dan Pertanggungjawaban, serta Pengendalian dan Pemantauan.
  4. Strategi anti Fraud yang dalam penerapannya berupa sistem pengendalian Fraud, memiliki 4 (empat) pilar, sebagai berikut:
    1. Pencegahan
      Memuat perangkat-perangkat dalam rangka mengurangi potensi risiko terjadinya Fraud, yang paling kurang mencakup anti Fraud awareness, identifikasi kerawanan, dan know your employee.
    2. Deteksi
      Memuat perangkat-perangkat dalam rangka mengidentifikasi dan menemukan kejadian Fraud dalam kegiatan usaha Bank, yang mencakup paling kurang kebijakan dan mekanisme whistleblowing, surprise audit, dan surveillance system.
    3. Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi
      Memuat perangkat-perangkat dalam rangka menggali informasi, sistem pelaporan, dan pengenaan sanksi atas kejadian fraud dalam kegiatan usaha Bank, yang paling kurang mencakup standar investigasi, mekanisme pelaporan, dan pengenaan sanksi.
    4. Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut
      Memuat perangkat-perangkat dalam rangka memantau dan mengevaluasi kejadian Fraud serta tindak lanjut yang diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi, yang paling kurang mencakup pemantauan dan evaluasi atas kejadian Fraud serta mekanisme tindak lanjut.
  5. Dalam rangka memantau penerapan strategi anti Fraud, Bank wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia:
    1. Bank wajib menyampaikan Strategi anti Fraud paling lambat 6 (enam) bulan setelah berlakunya SE ini,
    2. Laporan penerapan strategi anti Fraud setiap semester yang berlaku sejak laporan Juni 2012, dan
    3. Laporan kejadian Fraud yang diperkirakan berdampak negatif secara signifikan terhadap bank, paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Bank mengetahui.
  6. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dikenakan sanksi administratif sesuai PBI No.5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. 

terimakasih buat artikel ini ,  ngebantu banget (copy - paste)
SUMBER ; situs resmi BI

Kupu - kupu yang indah - Goresan Gee

Goresan Balada


Kupu-kupu semalam aku bermimpi, sakratul maut dipangkuan ayahku.
Saat itu aku begitu tenang, rasanya aku meninggalkan senyum di wajah pucat pasiku..
Kupu-kupu begitu hebatnya riwayatmu, terbang indah bebas setelah kau bersemayam tenang dalam cangkang kepompongmu yg lucu.
Tahukah kau, saat melihatmu terbujur mati sendirian?
Kau tetap membuka sayapmu dan tetap indah..
Kau memberi inspirasi pada jiwa yang sedang berjalan pada keyakinan yang rapuh..
Aku sadar aku tak pernah puas, tak pernah bersyukur atas apa yg sudah tuhan berikan pada hidupku ini..
Entah berapa juta orang yang lebih menderita,
tapi sungguh. Diluar itu aku senantiasa berdoa jutaan kali lipatnya merasakan kebahagiaan..
Kupu-kupu aku tengah duduk di teras bangunan yang berkubah.
Dimana tadi aku mendengar alunan bedug dan adzan yang indah, aku juga bersimpuh didalam bangunan ini sejenak menjadi manusia pendoa yang ingat dosa-dosa besarku..
Kupu-kupu, dari sisi kiniku.. Sejenak terlintas dalam hatiku.
Kematian adalah kepastian yang menjadi kodrat bagi yang hidup, meski tak pasti waktunya tapi ia akan datang.
Entah berapa triliun jiwa berdoa untuk diberi umur panjang, entah berapa milyar yang mendoa senantiasa mendapat kesehatan..
Aku juga sempat merinci berapa juta orang di atas bumi ini yang bersyukur, karen ribuan orang mungkin masih kebingungan mencari seperti apa tuhan dan agama yang benar. Tapi aku tak menghiraukan berapa ratus jiwa yang meragukan keberadaan tuhan..
Disini, diteras bangunan berkubah ini aku berjumpa dengan puluhan manusia yang usai bersimpuh pada Allah..
Entah berapa jiwa disini yang ingat kematian sekarang, yang sama sepertiku..
Adakalanya aku berharap cepat mati untuk bertemu dengan tuhan,
Aakalanya aku mendoa umur yg panjang untuk berbuat amalan baik sebanyak-banyaknya. Adakalanya aku mensyukuri semua yg kuterima. Adakalanya aku khilaf, kecewa pada hidupku sendiri.
Tapi adakalanya aku hanya menjalani hidup seperti air.. Entahlah.



-masjid An-Nur





lirik lagu dan kord lagu naff - terendap laraku

Intro :F C Em Am (2x)
F C
Resah jiwaku menanti
F C
Mengingat semua yang terlewati
Em Am
Saat kau masih ada disini
F G
Mendekapku dalam hangatnya cintamu
(*)
F C
Lambat sang waktu berganti
F C
Endapkan laraku disini
Em Am
Coba tuk lupakan bayangan dirimu
F G
Yang selalu saja memaksa tuk merindumu
Reff :
F C
Sekian lama aku mencoba
Em Am
Menepiskan diriku diredupnya hatiku
F C
Letih menahan perih yang kurasakan
Em Am
Walau kutahu kumasih mendambamu
Intro : F C Em Am (2x)
Back To : (*), Reff
Intro : F C Em Am (3x)
F C
Lihatlah aku disini
Em Am
Melawan getirnya takdirku sendiri
F C
Tanpamu�Aku lemah
G A G
Dan tiada berarti
Back To : Reff
Coda : F C Em Am
Lirik lagu Naff- Terendap Laraku di atas adalah hak cipta / hak milik dari pengarang, artis, band dan label musik yg bersangkutan. Seluruh media termasuk lirik lagu ataupun kunci gitar / Chord Gitar yang terdapat di situs ini hanyalah untuk keperluan promosi dan evaluasi.