Sabtu, 12 September 2015

penulisan kata



Penulisan kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
  1. Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
  2. Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
    1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola [1].
    2. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
    3. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
    4. Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
    5. Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
  3. Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
  4. Gabungan kata atau kata majemuk
    1. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
    2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
    3. Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
  5. Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
  6. Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
  7. Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
  8. Partikel
    1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
    2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
    3. Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
  9. Singkatan dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
  10. Angka dan bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.


Kata turunan
Secara umum, pembentukan kata turunan dengan imbuhan mengikuti aturan penulisan kata yang ada di bagian sebelumnya. Berikut adalah beberapa informasi tambahan untuk melengkapi aturan tersebut.
Jenis imbuhan
Jenis imbuhan dalam bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:
  1. Imbuhan sederhana; hanya terdiri dari salah satu awalan atau akhiran.
    1. Awalan: me-, ber-, di-, ter-, ke-, pe-, per-, dan se-
    2. Akhiran: -kan, -an, -i, -lah, dan -nya
  2. Imbuhan gabungan; gabungan dari lebih dari satu awalan atau akhiran.
    1. ber-an
    2. di-kan dan di-i
    3. diper-kan dan diper-i
    4. ke-an dan ke-i
    5. me-kan dan me-i
    6. memper-kan dan memper-i
    7. pe-an
    8. per-an
    9. se-an
    10. ter-kan dan ter-i
  3. Imbuhan spesifik; digunakan untuk kata-kata tertentu (serapan asing).
    1. Akhiran: -man, -wan, -wati, dan -ita.
    2. Sisipan: -in-,-em-, -el-, dan -er-.
Awalan me-
Pembentukan dengan awalan me- memiliki aturan sebagai berikut:
  1. tetap, jika huruf pertama kata dasar adalah l, m, n, q, r, atau w. Contoh: me- + luluh → meluluh, me- + makan → memakan.
  2. me-mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Contoh: me- + baca → membaca, me- + pukul → memukul*, me- + vonis → memvonis, me- + fasilitas + i → memfasilitasi.
  3. me-men-, jika huruf pertama kata dasar adalah c, d, j, atau t*. Contoh: me- + datang → mendatang, me- + tiup → meniup*.
  4. me-meng-, jika huruf pertama kata dasar adalah huruf vokal, k*, g, h. Contoh: me- + kikis → mengikis*, me- + gotong → menggotong, me- + hias → menghias.
  5. me-menge-, jika kata dasar hanya satu suku kata. Contoh: me- + bom → mengebom, me- + tik → mengetik, me- + klik → mengeklik.
  6. me-meny-, jika huruf pertama adalah s*. Contoh: me- + sapu → menyapu*.
Huruf dengan tanda * memiliki sifat-sifat khusus:
  1. Dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira.
  2. Tidak dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf konsonan. Contoh: me- + klarifikasi → mengklarifikasi.
  3. Tidak dilebur jika kata dasar merupakan kata asing yang belum diserap secara sempurna. Contoh: me- + konversi → mengkonversi.
Aturan khusus
Ada beberapa aturan khusus pembentukan kata turunan, yaitu:
  1. ber- + kerja → bekerja (huruf r dihilangkan)
  2. ber- + ajar → belajar (huruf r digantikan l)
  3. pe + perkosa → pemerkosa (huruf p luluh menjadi m)
  4. pe + perhati → pemerhati (huruf p luluh menjadi m)
Singkatan dan Akronim
1.      singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu hurup ataw lebih.
a.       Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat di ikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu misalnya: A.H Nasution (Abdul Haris Nasution), H.Hamid (Haji Hamid), M.Hum (Magister Humaniora), S.E (Sarjana Ekonomi), Bpk (Bapak)
b.      Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan kata kenegaraan, Badam atau organisasi, Serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata di tulis dengan huruf capital dan tidak di ikuti dengan tanda titik. Misalnya : DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) , PGRI (Persatuam Guru Republik Indonesia), KTP (Kartu Tanda Penduduk)
c.       1)  singkatan kata yang berupa gabungan huruf di ikuti dengan tanda titik misalnya : No. (Nomor), Tgl. (Tanggal), Kpd. (Kepada).
2) Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf di akhiri dengan tanda titik misalnya: Yth. (Yang terhormat), Dll. (Dan lain lain), Dsb. (Dan
sebagainya)
d.      Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (Lazim di gunakan dalam surat menyurat) masing-masing di ikuti oleh tanda titik misalnya: a.n.(atas nama) d.a. (dengan alamat)
e.       Lambang kimia singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak di ikuti tanda dengan titik. Misalnya: Kg (Kilo gram) Rp (Rupiah) l (liter) TNT (trinitrotoluene)
2.      Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang di perlakukan sebagai sebuah kata
a.       Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal usur-unsur nama diri di tulis seluruhnya dengan huruf capital tanpa tanda titik. Misalnya : LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), LAN ( Lembaga Administrasi Negara).
b.      Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa usur di tulis dengan huruf awal capital. Misalnya : Bulog (Badan Urusan Logistik), Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).
c.       Akronim bukan nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau lebih ditulis dengan huruf kecil. Misalnya: pemilu (pemilihan umum), rapim (rapat pimpinan), rudal (peluru kendali), tilang (bukti pelanggaran)
Angka dan Bilangan
Bilangan dapat di nyatakan dengan angka atau kata. Angka dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor. Didalamnya tulisan lazim digunakan angka Arab atau romawi. Misalnya Angka Arab: 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9. Angka Romawi: I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX,X.
1.      Bilangan dalam teks yang dapat di nyatakan dengan satu atau dua kata di tulis dengan huruf,kecuali bilangan itu dipakai secara berurutan seperti dalam rincian atau paparan misalnya: mereka menonton drama itu sampai tiga kali.
Koleksi perpustakaan itu mencapai dua juta buku.
Diantara 72 anggota yang hadir 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang tidak memberi suara.
Kendaraan yang di pesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus,100 minibus dan 250 sedan.
2.      Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata, susunan kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada awal kalimat. misalnya:lima puluh siswa lulus ujian. Bukan : 250 orang peserta di undang panitia dalam seminar itu.
3.      Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya lebih muda dibaca. Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 Miliar rupiah.
Dia mendapatkan bantuan Rp.250 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya.
4.      Angka di gunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan isi; (b) satuan waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah titik. Misalnya:
0,5 sentimeter                      tahun 1928
5 kilogram                             17 agustus 1945
4 meter persegi                    1 jam 20 menit
10 liter                                    pukul 15.00
5.      Angka di gunakan untuk melambangkat nomor jalan, Rumah, Apartemen, atau kamar. Misalnya: Jalan Tanah Abang I No.15, Apartemen No.5, Hotel Mahameru Kamar 169.
6.      Angka di gunakan untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci misalnya: Bab X , pasal 5 halaman 252. Surah yasin: 9
7.      Penulisan bilangan dengan huruf di lakukan sebagai berikut.
a.       Bilangan utuh
Misalnya: dua belas (12), tiga puluh (30), lima ribu (5000)
b.      Bilangan pecahan
Misalnya: setengah (1/2), seperenam belas (1/16), dua persepuluh (0,2) atai (2/10), tiga dua pertiga (32/3)
8.      Penulisan bilangan singkatdapay di lakuka dengan cara berikut.
Misalnya:
a.       Pada awal XX (angka romawi capital) dalam kehidpan pada abad ke-20 ini (huruf dan angka arab pada awal abad kedua puluh (huruf)
b.      Kantor di tingkat II gedung itu (angka romawi) di tingkat ke-2 gedung itu (huruf dan amgka arab di tingkat kedua gedung itu (huruf).
9.      Penulisan bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti cara berikut.
Misalnya: tahun 1959-an (tahun seribu Sembilan ratus lima piluh Sembilanan)
10.  Bilangan tidak perlu di tulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks (kecuali di dalam dokumen resmi, seperti akta dan kwitansi)
Misalny: Di lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah kantor kami mempunyai dua puluh orang pegawai.
11.  Jika bilangan di lambangkan dengan angka dan huruf , penulisan nya harus tepat.
Misalnya: Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp.900.500,50 (Sembilan ratus ribu lima ratus rupih limu puluh sen)

Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya
Kata ganti ku- dank kau- di tulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku, -mu, dan –nya. Di tulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya: buku ini boleh kau baca, bukuku bukumu dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
Kata si dan sang
Kata si dan sang di tulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya: ibu itu membelikan sang suami sebuah laptop,
Surtini mematuhi perintah sang kakek.

hakikat keragaman dan kesetaraan manusia



A.     MAKNA KERAGAMAN MANUSIA
a.      Makna Keragaman Manusia
            Keragaman berasal dari kata ragam. Ragam berarti Sikap, tingkah laku, cara, macam jenis, music, lagu, langgam, warna, corak, laras(tat bahasa). Keragaman manusia bukan berarti manusia bermacam-macam seperti halnya binatang dan tumbuhan, keragaman dimaksudkan manusia memiliki perbedaan. Terutama ditinjau dari sifat, sikap, watak, kelakuan dsb.
            Selain makhluk individu, manusia terlahir sebagai makhluk social yang membentuk kelompok, misalnya dalam hal ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status social, jenis kelamin, dsb.

b.      Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat, kesetaraan juga dapat disebut kesederajatan. Dalam hal ini kesederajatan menunjukan bahwa manusia memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Contohnya sebagai makhluk tuhan kita memiliki tingkat atau kedudukan yang sama.
Di dalam keragaman sangat dibutuhkan kesetaraan atau kesederajatan. Terlebih lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jaminan akan kedudukan, hak, kewajiban, yang sama dari bergabagai ragam masyarakat di dalamnya amat di perlukan.
B.      KEMAJEMUKAN DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Keragaman dalam kehidupan social manusia melahirkan masyarakat majemuk(banyak ragam, beraneka, berjenis).
Secara Horizontal, masyarakat majemuk dikelompokan berdasarkan :
1.      Etnik dan Ras
2.      Bahasa Daerah
3.      Adat Istiadat
4.      Agama
5.      Pakaian, Makanan dan Budayamaterialnya
Secara Vertikal, masyarakat majemuk dikelompokan berdasarkan :
1.      Penghasilan
2.      Pendidikan
3.      Pemukiman
4.      Pekerjaan
5.      Kedudukan Sosial Politik

1.      Ras
Kata ras berasal dari prancis dan italia yaitu razza, diperkenalkan pertama kali oleh Franqois Bernier, antropolog prancis untuk mengemukakan pendapatnya tentang pembedaan manusia berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah.
Ciri utama pembeda antar ras ialah ciri ilmiah rambut pada badan, warna alami rambut, kulit dan iris mata, bentuk kelopak mata, hidung dan bibir.

2.      Etnik atau Suku Bangsa
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar. Keanekaragaman etnik ini dengan sendirinya memunculkan keanekaragaman budaya Indonesia. Oleh karenanya Indonesia berdasarkan Klasifikasi etnik nasional adalah heterogen.

C.      KEMAJEMUKAN DAN KESETARAAN SEBAGAI KEKAYAAN SOSIAL BUDAYA BANGSA
1.      Kemajemukan Sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia
Kemajemukan bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa atau suku. Keragaman etnik di Indonesia sebagai Negara yang paling Heterogen di dunia, selain india. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai berikut :
a.       Jumlah penduduk yang besar
b.      Wilayah yang luas
c.       Posisi silang
d.      Kekayaan alam dan daerah tropis
e.       Jumlah pulau yang banyak
f.       Persebaran pulau

2.      Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa Indonesia
Sebagai warga Negara Indonesia maka manusia Indonesia adalah setara atau sederajat dalam arti setiap warga Negara memiliki persamaan kedudukan, hak, dan kewajiban sebagai warga bangsa dan warga Negara Indonesia.
Yang terpenting adalah semua warga Negara memiliki kesempatan yang sama, dengan tidak boleh dibedakan berdasarkan asal usul primoridialnya.

D.     PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN KESETARAAN SERTA SOLUSINYA DALAM KEHIDUPAN
1.      Problematika keragaman serta solusinya dalam kehidupan
Keragaman masyarakat adalah suatu kenyataan sekaligus kekayaan dari bangsa. Akan tetapi keragaman masyarakat suatu saat bisa berpotensi negative bagi kehidupan bangsa itu. Seperti yang dikemukakan oleh Elly M. Setiadi (2006)
a.       Terjadi segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda
b.      Memiliki struktur social yang terbagi-bagi ke dalam lembaga yang bersifat non komplementer
c.       Kurang mengembangkan consensus antar para anggota tentang nilai social yang bersifat dasar
d.      Secara relative, integrasi social tumbuh diatas paksaan, dsb.
Ada beberapa macam penyakit social selain konflik secara vertical dan horizontal seperti Etnosentrisme, stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, scape goating. Adapun solusinya adalah semangat religious, semangat nasionalisme, pluralism, humanism, dialog antar umat beragama dan membangun komunikasi dan pola interaksi yang baik.

2.      Problem kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan
Kesetaraan dan kesederajatan menjadi jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Akan tetapi Diskriminasi bertolak belakang dengan prinsip kesetaraan bahkan menjadi problema utama terwujudnya kesetaraan dan kesederajatan manusia. Karena diskriminasi sangat melanggar HAM dan amat tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Upaya yang sudah dilakukan untuk menghapuskan diskriminasi ditegaskan oleh Program Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan kebijakan :
-          Warga Negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hokum
-          Menerapkan hokum dengan adil dengan perbaikan system hukum